KabarKalimantan, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berusaha untuk mempertahankan status PPKM level 1 untuk yang ketiga kalinya.
Hal ini merupakan hasil dari kerja keras pemerintah daerah bersama dengan seluruh elemen, baik dari Polri, TNI maupun masyarakat dalam melakukan vaksinasi covid-19 di Bumi Bersujud.
Berdasarkan penetapan PPKM level 1 untuk Kabupaten Tanah Bumbu tertuang pada salinan Instuksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 4 Tahun 2022, tentang pembatasan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 level 2 dan level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disaese 2019.
Berdasarkan salinan tersebut, Kabupaten Tanah Bumbu masih tetap berada pada level 1 dengan jumlah capaian testing harian sebanyak 58 persen perhari.
“Saat ini untuk vaksinasi keseluruhan di Tanah Bumbu sudah mencapai 78 persen pada pertengahan bulan Januari 2022,” kata Kadis Kesehatan Tanah Bumbu Setia Budi.
Dengan bertahannya Tanah Bumbu pada PPKM level 1, masyarakat diharap senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan ikut melakukan vaksinasi di tempat tempat yang telah ditentukan.
Slamet Riadi