KabarKalimantan, Batulicin – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah H Ambo Sakka memberikan pandangan atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2022 dalam rapat paripurna pembahasan tersebut, berlangsung di Gedung Rapat DPRD, Selasa (12/1/2022).
Atas nama pemerintah daerah, kata Ambo Sakka, pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan semua fraksi-fraksi, atas usulan maupun seluruh tahapan pada pembahasan dua buah Raperda Inisiatif tersebut.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan menyambut baik Raperda yang salah satunya tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan. Karena, tujuannya sebagai landasan hukum dalam upaya mewujudkan keamanan, kenyamanan, ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, serta kepastian hukum penyelenggaraan jalan khusus di daerah,” ujarnya.
Tak hanya itu, Raperda penyelenggaraan Jalan khusus juga dinilai akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan di daerah, dan konsep pembangunan jalan berkelanjutan. Kemudian, terwujudnya tertib dan keterpaduan penyelenggaraan jalan di daerah dalam mewujudkan penguasaan jalan khusus yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dikatakannya, adanya Perda tentang penyelenggaraan jalan khusus perusahaan melalui hak inisiatif dewan ini merupakan bentuk sinergitas pemerintah daerah yang selalu berdampingan dan seiring, sehingga nantinya mampu mewujudkan tata kelola penyelenggaraan jalan di Bumi Bersujud menjadi lebih baik lagi.
Berikutnya, tambahnya, Raperda tentang Pengelolaan Air Sungai, dimana era otonomi daerah yang diawali dengan lahirnya UU No 22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi UU No 32 Tahun 2004 dan direvisi kembali menjadi UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada dasarnya bertujuan menciptakan demokratisasi, pemerataan, dan keadilan dengan memperhatikan potensi serta keanekaragaman daerah.
“Namun, karena begitu banyaknya kewenangan yang diserahkan kepada daerah, maka setiap daerah dituntut untuk meningkatkan kemampuan keuangan masing-masing guna membiayai berbagai urusan daerah, termasuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” harapnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, dipandang perlu dilakukan kajian dalam upaya peningkatan PAD.
“Ini bertujuan mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Tanah Bumbu. Sebab, daerah ini memiliki alur pelayaran sungai yang digunakan sebagai sarana transportasi dan aktivitas tradisional serta pemukiman masyarakat di sekitar alur sungai belum dilakukan pengelolaan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tandasnya.
Slamet Riadi