Subkon Pembangunan Perumahan Eks Kebakaran Patmaraga Keluhkan Keterlambatan Pembayaran Upah

KabarKalimantan, Kotabaru – Rencana pemerintah membangun perumahan untuk warga eks kebakaran Patmaraga yang selama ini diharapkan para korban kebakaran sudah mulai terealisasi.

Proyek pembangunan perumahan eks kebakaran yang berlokasi di jalan Sukmaraga Kelurahan Kotabaru Hulu kabupaten Kotabaru, berjalan dengan dengan lancar.

Namun, di balik lancarnya proyek pembangunan perumahan eks kebakaran tersebut masih ada satu kendala yang dikeluhkan salah satu subkon (pemborong), yakni terlambatnya pembayaran upah.

Salah satu subkon proyek pembangunan perumahan eks kebakaran patmaraga Utuh mengatakan, kesepakatan pihaknya dengan PT Pulau Intan selaku kontraktor pembangunan perumahan eks kebakaran Patmaraga, pembanyaran dilakukan dua minggu sekali sesuai dengan hasil pekerjaan yang dicapai. Namun faktanya, sudah tiga minggu ini belum juga ada pembayaran.

“Sudah pembayaran terlambat, biaya pengambilan material juga kami tanggung sendiri. Belum juga mendapat klaim dari perusahaan, padahal setiap biaya yang kami keluarkan untuk pengangkutan bahan material akan diklaim oleh perusahaan,” katanya, Selasa (1/3/2022).

Molornya waktu pembayaran, lanjutnya, sangat berimbas terhadap kinerja di lapangan. Pasalnya, dari pembayaran itulah yang akan digunakan untuk membayar gaji para pekerja. Akhirnya, pihaknya yang menanggung pembayaran sementara menggunakan dana pribadi.

“Saya berharap kepada pihak perusahaan agar segera membayar hak-hak kami sesuai hasil pekerjaan kami di lapangan, dan ke depan pembayaran saya harapkan tidak lagi molor,” ungkap Utuh.

Berbanding terbalik dengan pengakuan subkontraktor, salah satu perwakilan dari perusahaan Dian mengatakan, selama ini pembayaran lancar-lancar saja, tidak ada kendala,” ungkap Dian.

Ardiansyah

Pos terkait