Pemkab Kotabaru Jalin Kerja Sama dengan Imigrasi Kelas II Batulicin

KabarKalimantan, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin dalam hal membuka pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor di Kabupaten Kotabaru, Jumat (4/3/2022).

Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Kotabaru dalam mengurus paspor.

“Karena selama ini masyarakat Kotabaru harus ke Kabupaten Tanah Bumbu untuk membuat paspor,” ungkap Said Akhmad.

Sementara itu, Faridah salah satu warga Kotabaru mengaku sangat bersyukur dengan dibukanya pelayanan keimigrasian di Kabupaten Kotabaru.

“Alhamdulillah, jadi kita tidak perlu lagi ke Tanah Bumbu untuk mengurus paspor dan hal yang menyangkut keimigrasian,” ujarnya.

Ardiansyah

Pos terkait