KabarKalimantan, Kotabaru – Kejaksaan Negeri Kotabaru menyambangi Kantor Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Jumat (25/3/2022).
Plh Kejaksaan Negeri Kotabaru Siswono melalui Kasi Intel Achmad Riduan SH mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kantor Kecamatan Hampang itu dalam rangka penerangan hukum sosialisasi penggunaan dana desa bagi aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Kotabaru.
“Kegiatan ini kami lakukan agar kepala desa maupun aparaturnya dapat memahami bagaimana tata cara pengelolaan dana desa dengan baik, dan dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyalahgunaan yang berakibat adanya tindakan korupsi,” jelasnya.
Ia sangat menyadari SDM di pedesaan berbeda-beda. “Maka dari itu, sangatlah penting bagi kami memberikan penerangan hukum sosialisasi penggunaan dana desa dan semoga bermanfaat buat mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Hampang Sapani mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam memberikan penerangan hukum tersebut.
“Melalui sosialisasi ini, para kepada desa maupun aparatur desa menjadi lebih tahu dalam penggunaan dana desa sesuai dengan keperluannya. Sehingga dapat terhindar dari niat korupsi,”jelasnya.
Ardiansyah