Aniaya Syamsudin hingga Meninggal Dunia Hanya Gegara Bersenggolan, Rendy Harus Mendekam di Jeruji Besi

KabarKalimantan, Banjarmasin – Hanya gara-gara bersenggolan, Rendy Amanda alias Rendy (20) nekad menganiaya Syamsudin (43) hingga meninggal dunia.

Ia ditangkap tim gabungan saat berada di Jalan Pangeran Antasari, Gang Sampurna Ujung, Banjarmasin Tengah, Jumat dinihari (13/5/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

Dari tersangka diketahui beralamatkan Jalan Pekapuran Raya, Gang Swadaya, RT 09, RW 01, Banjarmasin Timur, anggota mengamankan satu buah senjata tajam (sajam) yang digunakan oleh tersangka untuk menusuk korbannya yang merupakan warga Jalan Muning, RT 014 RW 01, Banjarmasin Selatan.

Korban mengalami luka tusuk di bagian robek pada dada sebelah kiri, perut kiri, dan luka tusuk pada tengah perut, sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin, dan berakhir meninggal dunia setelah dirawat di RS tersebut selama tiga hari.

Baca Juga :   Resmi Tipe A, Wakapolri Minta Polda Kalsel Tunjukan Profesionalisme

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto SIK melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STrk, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.

Perkelahian ini terjadi Kamis (28/4/2022) lalu, sekitar pukul 15.30 WITA, pada ssat berada Jalan Pangeran Antasari tepatnya di Pasar Kasbah Sentra Antasari Banjarmasin Tengah, dimana sebelumnya korban sedang nyanyi (karaoke) di salah satu lapak karaoke yang terdapat di pasar kasbah.

Waktu itu korban bersenggolan dengan orang tidak dikenal kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dengan oran tidak dikenal tersebut, kemudian tiba-tiba dari arah belakang badan korban, tersangka tidak dikenal namanya langsung menusuk korban ke arah pinggang secara berkali – kali sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk robek pada dada sebelah kiri, luka tusuk robek pada perut kiri, luka robek / luka tusuk pada dada kiri, dan luka robek / luka tusuk pada tengah perut, lalu korban di tolong oleh warga dan dibawa ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, untuk mendapat tindakan medis.

Baca Juga :   Aneh, Aksi Balap Berujung ke Meja Persidangan

Namun setelah mendapatkan perawatan medis itulah selama tiga hari, akhirnya korban dinyatakan oleh para medis yaitu meninggal dunia.

Hampir setengah bulan Anggota Buru Sergap (Buser) dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra S.Tr.K, dengan di back-up oleh Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrim) Umum unit Resmob Polda Kalsel, Satreskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama barang buktinya.

Baca Juga :   Sehari, Polda Kalsel Tangkap Dua Pengedar Sabu Berlainan

Dikatakan oleh Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra S.Tr.K ari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka Rendy, bahwa tersangka sebelumnya diduga sempat melakukan pesta minuman keras (miras), lalu tersangka mendapat kabar bahwa temannya ini diganggu oleh korban yang saat itu sedang menyanyi di pasar kasbah.

Memang saat itu korban diduga dalam keadaan fly, melihat itulah tersangka langsung menusukan sajamnya di bagian belakang berulang, melihat korbannya sudah tak berdaya lagi tersangka bersama temannya yang melihat perkelahian tersebut langsung melarikan diri untuk bersembunyi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.