Merasa Digantung, Kontraktor Pemenang Lelang Peningkatan Ruas Jalan Lontar-Tanjung Seloka Nyatakan Mundur!

KabarKalimantan, Kotabaru – Peningkatan ruas jalan Lontar-Tanjung Seloka dipastikan akan menjadi proyek gagal. Pasalnya, CV Citra Berkah Nusantara yang merupakan pemenang lelang proyek tersebut mengundurkan diri untuk melaksanakannya.

Mundurnya kontraktor pemenang pengerjaan proyek itu lantaran proses penandatanganan kontrak kegiatan ditengarai digantung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pada 1 April 2022 lalu, CV Citra Berkah Nusantara sudah ditetapkan sebagai pemenang tender. Namun dengan jeda sebulan lebih, kontrak pekerjaan yang dananya berasal dari APBN khusus DAK belum juga diproses dinas tersebut.

Merasa kontrak pekerjaan digantung, CV Citra Berkah Nusantara yang merupakan perusahaan group BKW memilih mundur sebagai pemenang tunggal dalam tender itu. Imbas dari mundurnya CV Citra Berkah Nusantara itu menjadi catatan pemerintah pusat untuk Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Sehingga diperkirakan, ke depan Kabupaten Kotabaru tidak lagi mendapatkan anggaran DAK dari pemerintah pusat.

Baca Juga :   PWI dan Pelajar SMA Negeri 2 Kotabaru Lakukan Aksi Kemanusiaan di Depan Kantor Bupati

Direktur CV Citra Berkah Nusantara Anfar Ferbri Nugraha, Sabtu (14/5/2022) menegaskan, pihaknya selaku pemenang tender memang menyatakan mundur setelah melalui rapat dengan seluruh direksi BKW Group.

“Kami menyatakan mundur karena kontrak pekerjaan digantung, dan juga kami mendapat isu ada indikasi pihak kami dipersulit dalam pelaksanaan waktu pekerjaan pembangunan jalan Lontar- Tanjung Seloka, apalagi PPTK-nya malah diganti, maka dari itu lebih baik kami mundur,” ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan DAK bukan sekehendak (suka-suka) pemerintah daerah. Sehingga masalah ini sudah mereka laporkan ke pusat.

“Dengan adanya permasalahan ini, kemungkinan besar tahun depan Kabupaten Kotabaru khususnya di PUPR tidak bisa mendapatkan dana DAK. Padahal kita ketahui se-Indonesia mengharapkan DAK masuk ke kabupaten sebanyak mungkin. Hanya Kotabaru yang terkesan jual mahal,” jelas Aftar.

Mundurnya CV Citra Berkah Nusantara, pemenang tender pengerjaan proyek peningkatan jalan Lontar-Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Barat ni dibenarkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotabaru, Sony Halomoan.

Baca Juga :   Curah Hujan Tinggi di Bumi Saijaan Tak Pengaruhi Pembibitan Padi

Sony Halomoan mengatakan, mundurnya pemenang lelang peningkatan jalan Lontar-Tanjung Seloka yaitu CV Citra Berkah Nusantara Grup BKW dengan cara menyampaikan surat yang ditembuskan ke pihaknya sekitar tiga hari lalu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kotabaru Adi Eka tidak membantah kontraktor pemenang lelang pekerjaan ruas jalan Lontar-Tanjung Seloka mengundurkan diri.

Dijelaskannya pula, kontrak menunggu hasil konsultan karena akan berbarengan dengan pelaksanaan titiknya, itu dikarenakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelumnya sudah mengundang kontraktor untuk penandatanganan kontrak, namun kemungkinan ada miskomunikasi.

“Pada tanggal 25 April 2022 lalu, terjadi mutasi PPK terdahulu. Sehingga harus ada penggantian PPK yang ditunjuk melalui SK Bupati. Sementara perkara administrasi SK Bupati, ada jeda waktu dengan adanya cuti bersama dari tanggal 28 April sampai 8 Mei 2022, disitu mungkin terkesan yang membuat lama,” jelas Adi Eka.

Baca Juga :   Ruspiyandi Imbau Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

Terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H Akhmad Rivai sangat menyayangkan atas kemunduran pihak kontraktor pengerjaan jalan itu.

“Saya hanya mengetahui mundurnya pemenang lelang, dan kami tidak menginginkan DAK yang sudah didapatkan tidak tersalurkan apalagi dikembalikan ke pemerintah pusat. Maka dari itu saya meminta persoalan ini perlu disikapi dengan serius, paling tidak sudah dibuat kontrak, apalagi penyaluran DAK-nya paling lambat tanggal 21 Juli 2022,” jelas Rivai.

Informasi yang diperoleh redkal.com di lapangan, pagu anggaran peningkatan ruas jalan Lontar-Tanjung Seloka itu sebesar Rp 13.370.000.000. Artinya, jika memang pengerjaanya gagal, tentu sangat disayangkan, apalagi dananya sangat besar.

Ardiansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.