KabarKalimantan, Banjarmasin – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti berupa 3,592,48 Kg sabu-sabu di halaman Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (22/6/2022).
Barang bukti sabu-sabu yang jika dirupiahkan bernilai Rp 5,3 miliar itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam ember yang berisi cairan deterjen.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito SIK MH didampangi Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil giat selama dua bulan, terhitung dari Mei-Juni 2022.
“Ini merupakan hasil pengungkapan dari 15 LP dengan 19 tersangka yang termasuk resedivis dan pelaku baru,” katanya.
Hasil pengungkapan seluruh kasus itu, lanjut Kapolresta, berhasil menyelamatkan sebanyak 53.886 orang warga dari bahaya Narkotika.
Untuk itu, Kapolresta mengucapkan terima kasih sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terlihat hal-hal mencurigakan, seperti transaksi narkoba yang di lingkungan sekitarnya.
“Ini merupakan salah satu bukti, peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan narkotika,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba kali ini juga turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, dan juga LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Muhammad Ryan