KabarKalimantan, Banjarmasin – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat meringkus dua tersangka pengedar narkoba bernama Aris Fitriadi (35) dan Masud alias Agus (38), Jum’at (24/6/2022) lalu.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Senin (27/6/2022) mengatakan, keduanya ditangkap di tempat berbeda
Pertama yang ditangkap petugas adalah tersangka Aris warga Jalan Belitung Darat Gang Binawarga RT 27 Banjarmasin Barat. Ia diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di dapur rumahnya.
“Barang bukti yang ditemukan antara lain, satu paket di duga narkotika jenis sabu berat bersih 4,57 Gram, dua pak plastik klip, satu buah timbangan digital warna silver, satu buah kotak water pump, satu buah serok yg terbuat dari sedotan plastik, satu unit handphone merk Samsung A 37 Warna hitam, satu) unit Hp merk Oppo cph 2159 warna hitam, satu buah bong yg terbuat dari botol air mineral merk Cleo, dan satu buah kompor yang terbuat dari botol alkohol 95%,” jelasnya.
Sedangkan tersangka Agus, warga Jalan Kelayan A Gang 12 Banjarmasin Selatan ditangkap saat berada di Jalan A.Yani Km 09 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Walaupun tak menemukan barang bukti, namun kepada polisi tersangka Agus mengakui bahwa semua barang bukti dari Aris tersebut merupakan miliknya.
Terungkapnya peredaran Narkoba ini berawal dari rumah tersangka Aris, bahwa anggota sering mendapatkan laporan dari masyarakat merasa terganggu karena di rumah tersangka Aris sering didatangi oleh orang tak dikenal
“Saat itu tersangka Agus sedang berada di Jalan A Yani Km 09 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, anggota pun langsung melakukan penangkapan terhadap dan kedua tersangka ini langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat,” pungkasnya.
Muhammad Ryan