KabarKalimantan, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-7 sidang tahun 2022/2023.
Rapat paripurna dengan acara Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan 2 buah Raperda dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi wakil ketua I DPRD Kotabaru Muhammad Arif, Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Drs. H. Muhkni dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM, Forkopinda, seluruh anggota DPRD Kotabaru dan seluruh Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah Kotabaru, Senin (23/8/2022).
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan dua buah raperda yang dibacakan oleh Bupati Kotabaru melalui Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM tersebut akan kami bahas kembali. Akan tetapi kami DPRD Kotabaru akan membentuk tim Pansus untuk membahas dua buah raperda tersebut, ungkapnya.
Raperda yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru tersebut diserahkan Ketua DPRD Kotabaru kepada salah satu anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi Gerindra.
Ardiansyah