KabarKalimantan, Banjarbaru – Seorang pegawai negeri diatur dengan sejumlah aturan. Maka, PNS harus siap menaati aturan-aturan kepegawaian.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar saat membuka pelaksanaan Diklatsar CPNS Golongan III dan II Lingkup Pemprov dan Kabupaten Kota se-Kalsel di Aula Kampus I BPSDMD Banjarbaru, Rabu (31/8/2022).
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin, melalui Sekdaprov Kalsel, Roy mengatakan, agar tidak memandang diklat sebagai formalitas belaka.
“Diklat ini harus Saudara optimalkan untuk memahami kondisi dunia pemerintahan dan birokrasi secara menyeluruh, mulai dari tata organisasi pemerintah, sikap dan perilaku,disiplin PNS, aturan kepegawaian dan aspek-aspek lainnya,” katanya.
Ia menuturkan, betapa pentingnya kegiatan ini untuk membentuk karakter ASN agar segala aturan-aturan dapat diterapkan dan melaksanakan kewajiban dengan baik.
“Ingatlah, di pundak saudara sekalian ada amanah rakyat yang harus dilaksanakan,” pungkasnya.
Diketahui, Pelatihan Dasar kali ini diikuti 280 CPNS golongan III dan 444 CPNS golongan II serta digelar secara offline dan online.[]
Syahri Ramadhan