KabarKalimantan, Kotabaru – Ketua DPRD kabupaten Kotabaru menginginkan tidak ada kendala sehingga pelaksanaan pengerukan sungai yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, Rabu (31/8/22).
Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan didalam APBD perubahan ini, bunyinya bukan normalisasi sungai, kalau normalisasi sungai pastinya nanti ada kajian dulu yang diawali dengan kajian, karena makanya ini adalah pengerukan. Pengerukan inipun terbatas karena tadi di atas bantaran sungai kita masih banyak bangunan-bangunan rumah.
Hasil rapat kemaren di DPRD, kami menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui SKPD terkait dalam rangka ini untuk sesegeranya mensterilkan lokasi-lokasi sungai sesuai dengan apa yang dilakukan sebelumnya, terutama ada beberapa sungai yang sudah dilakukan pembebasan lahan disekitar kawasan sungai.
Tapi pada hari ini kembali dilakukan pembangunan di atas bantaran sungai oleh masyarakat, kami meminta kembali untuk ditertibkan kembali agar sungai ini bisa lagi dilakukan pengerukan, untuk pemeliharaannya pun menjadi mudah, paling tidak untuk mobilisasi alat berat turun ke sungai tidak terhambat, ucap Syairi Mukhlis.
Ardiansyah