Polresta Banjarmasin Musnahkan 4.239 Miras Hasil Sitaan Sepekan dengan Cara Digilas Menggunakan Stum

KabarKalimantan, Banjarmasin – Alat berat berwarna kuning biasanya digunakan untuk meratakan aspal. Namun hari ini, stum itu digunakan untuk menggilas 4.239 botol miras di halaman Polresta Banjarmasin, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.

Ya, hal itu merupakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman yang mengandung alkohol hasil sitaan giat pekat Polresta Banjarmasinyang dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo dan turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, DPRD Kota Banjarmasin, Jajaran Polresta Banjarmasin, dan juga tamu undangan lainnya.

Baca Juga :   300 Orang Susuri Sungai, Pelajari Estetika Bangunan di Banjarmasin

Sebanyak 4.329 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan itu merupakan hasil giat penyakit masyarakat (pekat) dalam sepekan terakhir.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, ribuan botol miras tersebut disita dari warung, caffe, dan juga rumah bilyard di Banjarmasin yang tidak memiliki izin.

“Untuk pemiliknya, kita berikan pembinaan dulu. Tapi apabila masih saja menjual miras tanpa izin kedepannya nanti akan diberikan tindakan sesuai dengan peraturan dan hukum yang belaku,” jelas Kapolersta.

Selain botol miras, petugas juga mengamankan ratusan botol alkohol murni, yang diduga kuat dijadikan minuman oplosan. “Jadi alkohol itu dicampur lagi dengan bahan yang lain, kemudian jadilah minuman oplosan yang murah meriah,” ujarnya.

Baca Juga :   Kemenag Kalsel Gelar Persiapan STQ 2017

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina sangat mengapresiasi seluruh jajaran Polresta Banjarmasin atas keberhasilan mengungkap kasus penjualan miras tanpa izin tersebut.

“Dalam sepekan saja sudah berhasil menyita sebanyak 4.239 botol miras tanpa izin. Saya tidak bisa bayangkan, kalau ini sampai dikonsumsi oleh masyarakat Kota Banjarmasin,” ucap Ibnu.

Ibnu Sina pun sangat mendukung kegiatan ini bisa terus dilakukan demi menciptakan suasana Kota Banjarmasin yang kondusif. “Apa lagi, sebentar lagi Hari Jadi Kota Banjarmasin, saya tidak ingin ada kegiatan yang sifatnya mengganggu keamanan Kota Banjarmasin,” tutur Ibnu.

Baca Juga :   Razia Tempat Hiburan, Ini Temuan di Karaoke HBI Banjarmasin 

Di sisi lain, Ibnu Sina mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan Kota Banjarmasin. “Jangan sampai ada peredaran miras yang begitu bebas di Kota Banjamasin. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun, baik penjual maupun pembeli yang ada di Kota Banjarmasin,” pungkasnya.

Muhammad Ryan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.