KabarKalimantan, Kotabaru – Longsornya galian tambang emas tanpa izin di Gunung Kura-Kura, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian membuat Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengambil sikap tegas.
Sayed Jafar meminta agar aktivitas pertambangan ilegal itu segera dihentikan.
“Ini untuk menghindari kejadian tanah longsor yang memakan korban jiwa tak terulang lagi,” ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada warga Desa Buluh Kuning untuk tidak ikut-ikutan melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal.
Sementara itu, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar mendukung keinginan untuk menghentikan aktivitas pertambangan tersebut.
“Polres Kotabaru sebenarnya juga akan menutup aktivitas pertambangan tersebut, tapi ada beberapa hal yang harus kami lakukan terlebih dahulu, seperti hak kemanusiaan dan sosialisasi kepada para penambang serta warga sekitar agar tidak ada muncul hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucapnya.
Ardiansyah