KabarKalimantan, Kotabaru – Sekretaris Camat Sungai Durian Rahmad mendukung penuh kegiatan operasi kemanusiaan dan penertiban tambang emas ilegal di Gunung Kura-kura, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian oleh Polres Kotabaru.
Pasalnya, pada 2018 lalu juga pernah terjadi longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin tersebut yang menelan sekitar 5 orang meninggal. Kemudian, terulang lagi pada 2020 dengan tewasnya 7 penambang. Sedangkan pada 2022 ini ada sekitar 11 orang meninggal dunia.
“Mudah-mudahan melalui penertiban ini tak ada lagi korban jiwa di lokasi tambang ilegal itu.
Selain membahayakan keselamatan, lanjutnya, tambang emas ilegal itu juga berefek pada tercemarnya air sungai di lokasi tersebut. “Jadi, selama ini warga harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan air bersih,” ucapnya.
Penertiban tambang emas ilegal tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Kepala Desa Buluh Kuning Sawal.
“Selama ini, para penambang tak pernah melapor ke pihak pemerintah desa. Selain itu, retribusi untuk desa pun tak ada dari hasil penambangan tersebut. Malah merugikan sekali dengan tercemarnya air sungai,” pungkasnya.
Ardiansyah