KabarKalimantan, Marabahan – Anggota Komisi I Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD) Batola melakukan koordinasi dan konsultasi terkait tapal batas dengan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Anggota Komisi I DPRD Batola Hendri Dyah Estiningrum mengatakan, ini adalah langkah awal persiapan untuk menghadap Kemendagri guna penyelesaian tapal batas di Desa Pantang Baru yang telah diklaim oleh Kabupaten Kapuas .
“Kami akan perjuangkan wilayah dekat perbatasan yang diklaim masuk wilayah Kapuas. Semoga apa yang kita harapkan bersama mengenai tapal batas antara kedua kabupaten ini akan tercapai,” katanya.
Arum menerangkan, terdapat beberapa titik yang dinilai kurang tepat hingga harus difasilitasi oleh Kemendagri dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Ini bukan lagi masalah tapal batas kabupaten, tapi sudah menjadi tapal batas provinsi,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam hal draf Kemendagri yang dinilai merugikan Kabupaten Batola.
“Kita sudah melakukan pembinaan dan membangun di desa tersebut. Secara historis kita sudah melakukan pembangunan di wilayah yang diklaim masuk wilayah Kapuas itu. Semoga apa yang menjadi hak Batola tetap menjadi wilayah Batola, sesuai dengan peta dasar yang ada,” pungkasnya.
Mahmud Shalihin