DPRD dan Pemkab Batola Perjuangkan Batas Wilayah Desa Pantang Baru

KabarKalimantan, Marabahan – Anggota Komisi I Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD) Batola melakukan koordinasi dan konsultasi terkait tapal batas dengan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Anggota Komisi I DPRD Batola Hendri Dyah Estiningrum mengatakan, ini adalah langkah awal persiapan untuk menghadap Kemendagri guna penyelesaian tapal batas di Desa Pantang Baru yang telah diklaim oleh Kabupaten Kapuas .

Baca Juga :   Rahmadi Kembali Nahkodai Golkar Batola

“Kami akan perjuangkan wilayah dekat perbatasan yang diklaim masuk wilayah Kapuas. Semoga apa yang kita harapkan bersama mengenai tapal batas antara kedua kabupaten ini akan tercapai,” katanya.

Arum menerangkan, terdapat beberapa titik yang dinilai kurang tepat hingga harus difasilitasi oleh Kemendagri dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Ini bukan lagi masalah tapal batas kabupaten, tapi sudah menjadi tapal batas provinsi,” imbuhnya.

Baca Juga :   Klimaks dari Upaya Mencari Keadilan, Petani Plasma Sawit KUD Makarti Jaya Gugat PT AW ke Pengadilan Negeri Marabahan

Sebelumnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam hal draf Kemendagri yang dinilai merugikan Kabupaten Batola.

Baca Juga :   Safari Ramadhan Partai Golkar, Ini Harapan Rahmadi

“Kita sudah melakukan pembinaan dan membangun di desa tersebut. Secara historis kita sudah melakukan pembangunan di wilayah yang diklaim masuk wilayah Kapuas itu. Semoga apa yang menjadi hak Batola tetap menjadi wilayah Batola, sesuai dengan peta dasar yang ada,” pungkasnya.

Mahmud Shalihin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.