Tim Buser Polsekta Banjarmasin Barat Jemput Terduga Kurir Narkoba di Rumahnya

KabarKalimantan, Banjarmasin – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat menjemput Miswar alias Jambek (33) terduga kurir Narkoba saat sedang berkumpul dengan keluarga di rumahnya, Selasa (4/10/2022) lalu.

Dari rumah Miswar yang beralamatkan di Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Bakti, RT 15, Banjarmasin Barat itu, anggota menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,23 Gram, satu buah botol air mineral yg pada bagian samping dalam keadaan terbuka, satu pak plastik klip, satu kantong kresek warna kuning, satu buah serok plastik, dan satu buah pipet kaca.

Baca Juga :   Rampok Bank Mandiri, Brigpol Jumadi Tepis Todongkan Pistol

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Kamis (6/10/2022) mengatakan, Miswar ini sudah lama menjadi target operasi (TO), dikarenakan menjadi pengedar narkoba di kawasan Teluk Tiram.

Baca Juga :   Ratusan Ribu Keping Zenith Segudang Ditemukan

“Penangkapan atas pelaku ini juga dikuatkan dengan seringnya masuk laporan dari masyarakat mengenai kecurigaan ada transaksi narkoba di rumah tersangka yang sering didatangi oleh kalangan muda hingga orang tua,” jelasnya.

Baca Juga :   Polres Tanbu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Penipuan

Usai dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba tersebut, tersangka bersama barang buktinya pun langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

“Tersangka terancam dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Muhammad Ryan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.