KabarKalimantan, Kotabaru – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru melakukan evaluasi dan sosialisasi pungutan pajak daerah ke PT Arutmin Indonesia NPLCT Pemancingan yang berada didesa Sarang Tiung Kecamatan Pulau Sigam Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan evaluasi dan sosialisasi pungutan pajak yang berlangsung di ruang metting PT Arutmin Indonesia NPLCT Pemancingan, tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Bapenda Kotabaru H Akhmad Rivai didampingi beberapa staf dan dihadiri administration Supervisor PT Arutmin Indonesia NPLCT Pemancingan Kotabaru Susan Sarita Dewi dan Accont Supervisor Eei Sunarso, Kamis (20/10/22).
Kepala Bapenda Kotabaru H Akhmad Rivai mengatakan, kegiatan evaluasi dan sosialisasi pungutan pajak daerah ini salah satu bentuk upaya kejar target dalam meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru.
“Evaluasi dan sosialisasi pungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi kewenangan daerah terkait undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka itu wajib kita laksanakan dan kita sosialisasikan,” ucap Rivai.
Kegiatan ini juga bertujuan agar perusahaan dapat mengetahui kebijakan pemerintah dalam hal ini terbitnya undang-undang Nomor 01 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah dan dalam substansi pasal-pasal ada diundang-undang tersebut adalah perpajakan dan retribusi daerah.
“Sehingga apa yang menjadi pungutan pajak menjadi kewenangan kabupaten dan perusahaan akan mengetahuinya. Kemudian apa yang menjadi kewenangan provinsi tentang pajak yang harus dibayar perusahaan pun juga akan mengetahuinya,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan evaluasi dan sosialisasi pungutan pajak daerah, kami juga melakukan tanya jawab dan memberikan kesempatan kepada perwakilan PT Arutmin Indonesia NPLCT Pemancingan untuk memberikan tanggapan atas kegiatan evaluasi dan sosialisasi pungutan pajak daerah yang kami berikan.
Sementara itu, Administration Supervisor PT Arutmin Indonesia NPLCT Pemancingan Kotabaru Susan Sarita Dewi mengatakan ini suatu hal yang sangat positif dan baik sekali, karena dengan begitu kita sebagai pelaku usaha mendapatkan update informasi langsung dari Bapenda.
“Sudah selayaknya kita sebagai elemen, entitas perusahaan ini juga bagian dari menjadi kekuatan untuk pembangunan di Kabupaten Kotabaru dan apa yang sudah menjadi kewajiban perusahaan in syaa Allah akan kita laksanakan,” ucap Susan.
Ardiansyah