Tim Pemekaran Kabupaten Kambatang Lima Temui Anggota Komisi II DPR RI

KabarKalimantan, Kotabaru – Tim pembentukan Kabupaten Kambatang Lima rencana pemekaran dari Kabupaten Kotabaru menemui salah satu anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Gerindra H Difriadi, Kamis (20/10/2022).

Dalam pertemuan yang bertempat di sebuah rumah makan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, tim pembentukan kabupaten Kembatang Lima sebanyak 15 orang yang dipimpin langsung Sekretaris Umum BPK Khairul Sani untuk melakukan diskusi dengan anggota DPR RI anggota Komisi II H Difriadi.

Baca Juga :   Taman Pemakaman Sigam Terlihat Tak Terawat

Sekretaris Umum BPK Khairul Sani mengatakan, dalam diskusi dan sharing tersebut pihaknya membahas pemekaran kabupaten tersebut. “Tahapan yang dilakukan oleh tim pembentukan, sudah ada surat dukungan dari lembaga desa, ormas dan lain sebagainya,” tandasnya.

Di wilayah rencana Kabupaten Kambatang Lima, lanjutnya, pihaknya sudah mendapat dukungan resmi dari DPRD Kabupaten Kotabaru, dan rekomendasi dari Bupati Kotabaru.

Baca Juga :   Merasa Digantung, Kontraktor Pemenang Lelang Peningkatan Ruas Jalan Lontar-Tanjung Seloka Nyatakan Mundur!

“Saat ini kami masih menunggu proses studi kelayakan rencana Kabupaten Kambatang Lima dari berbagai sudut,” ungkapnya.

Diterangkannya, H Difriadi juga telah memberikan arahan agar proses pembentukan Kabupaten Kambatang Lima dilakukan bersama-sama. “Untuk Kalsel satu yang kami usulkan yaitu Kabupaten Kambatang Lima menjadi induk Kabupaten Kotabaru,” jelas Khairul Sani.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra H Difriadi mengatakan, siap mengawal dan memperjuangkan proses ini di tingkat nasional khususnya di DPR RI.

Baca Juga :   Bupati Kotabaru Hadiri Syukuran Laut Bajau Samah

“Kami juga meminta kepada tim pembentukan Kabupaten Kambatang Lima agar tim segera menyampaikan semua data dengan tertulis dan menyampaikan data kepada lembaga yang berkompeten. Saat ini, pemerintah telah menggodok PP tentang desain pemekaran Kabupaten Kotabaru bersama pemerintah provinsi,” jelas Difriadi.

Ardiansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.