KabarKalimantan, Kotabaru – Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Se-Kabupaten Kotabaru di 22 Kecamatan sebanyak 66 orang diambil sumpah dan dilantik serta diberikan pembekalan dan bimbingan teknis panitia pengawas pemilihan umum kecamatan se-kabupaten Kotabaru dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan di operoom Setda Kotabaru di hadiri Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM, ketua Bawaslu Kotabaru M. Irfan, seluruh pengurus Bawaslu Kotabaru dan Forkopimda Kotabaru, Jumat (28/10/22).
Ketua Bawaslu Kotabaru M. Irfan mengatakan hari ini kita melantik petugas pemilihan umum tingkat kecamatan se-kabupaten Kotabaru.
Karena kita ada 22 Kecamatan sehingga yang dilantik adalah 66 orang, setiap kecamatan itu ada 3 orang, oleh karena itu kami berpesan kepada rekan-rekan yang baru dilantik, mereka yang bertugas langsung di lapangan untuk mengawal proses yang dilakukan oleh KPUD Kotabaru dalam hal ini adalah verifikasi faktual keanggotaan partai politik.
“Mereka langsung bertugas mengawal pengawasan yang dilakukan oleh KPUD Kotabaru verifikasi faktual dan dilanjutkan verifikasi daftar pemilih,” ucap Irfan.
Dalam proses seleksi pertama yang mendaftar adalah 2012 jumlahnya, kemudian secara administratif ada beberapa yang gugur mulai persyaratan karena tadi indikasi partai politik kemudian ada usia yang tidak cukup 25 tahun, lalu terseleksi 206 peserta.
“Dari 206 peserta ini kami melakukan seleksi tertulis, wawancara kemudian menghasilkan ada jadi semua yang hadir kami lakukan tes wawancara dan terlukis sehingga menghasilkan 66 orang yang terpilih menjadi pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan se-kabupaten Kotabaru yang hari ini telah kami lantik,” jelasnya.
Ardiansyah