KabarKalimantan, Kotabaru – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis menarik diri dari Tim Kompensasi Rp 700 Miliar PT Sebuku Coal Group.
Hal itu diucapkannya dalam rapat dengar pendapat bersama pihak PT STC, aliansi LSM dan Aktivis serta Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, di ruang Fraksi DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (31/10/2022).
Syairi Mukhlis mengatakan, tidak pas rasanya jika wakil rakyat yang tupoksinya melakukan kontrol dan pengawasan terkait dana kompensasi, malah menjadi bagian dari tim kompensasi tersebut.
“Kami menarik diri agar fungsi kami di DPRD Kotabaru betul-betul melakukan pengawasan secara intensif dalam kegiatan itu, termasuk program kompensasi ini,” ucapnya.
Pihaknya pun, akan melakukan rapat internal dan akan memanggil tujuh fraksi yang ada di DPRD Kotabaru. “Jika dalam rapat tersebut tidak ditemukan kesepakatan, maka jalan terakhir adalah melakukan votting,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kotabaru dari fraksi Golkar Arbani menyatakan tidak setuju jika Ketua DPRD Kotabaru keluar dari tim kompensasi.
Di sisi lain, pernyataan serupa juga diungkapkan salah satu anggota Aliansi LSM dan Aktivis Kabupaten Kotabaru. Menurutnya, tidak pas jika DPRD keluar dari tim kompensasi.
“Kami berharap Ketua DPRD Kotabaru tetap masuk dalam tim kompensasi. Karena, selain bisa melakukan pengawasan, juga bisa mengetahui apa saja yang akan diprogramkan tim kompesansi,” jelasnya.
Ardiansyah