KabarKalimantan, Kotabaru – Warga Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru sempat dihebohkan dengan temuan orok bayi di bawah WC warga.
Atas temuan orok bayi tersebut tim macan Kumbang Polsek Pulau Laut Selatan langsung bergerak cepat melakukan penelusuran untuk menemukan pelaku pembuang bayi tersebut, Rabu (9/11/2022).
Kapolsek Pulau Laut Selatan Iptu M Amir Hasan mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan sebuah rumah yang diketahui terdapat seorang perempuan belum bersuami yang dicurigai pasca melahirkan diperkuat oleh keterangan beberapa saksi dari warga setempat.
Kemudian Kapolsek Pulau Laut selatan bersama sama dengan anggota dan di back up polsek Pulau Laut Barat dengan beberapa bidan desa dan kepala desa langsung mendatangi rumah tersebut kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang yang berinisial L (22) tersebut.
“Untuk mengindari amukan warga karena kondisi tidak kondusif tersangka yang berinisial L (22) warga desa Pulau Kerasian kami amankan di rumah kepala desa, setelah situasi sudah aman tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Polsek Pulau Laut Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dari keterangan tersangka, bayi yang dibuangnya tersebut sudah meninggal dunia sewaktu masih dalam kandungannya, bayi tersebut hasil hubungan tersangka L dengan pacarnya (di luar nikah) dan atas kesepakatan mereka berdua bayi tersebut dibuang.
“Saat ini kami masih melakukan pencarian tersangka lainnya yaitu pacar tersangka yang sudah kami ketahui identitasnya. Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, tersangka dikenakan pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya.
Ardiansyah