Lagi, Satpol-PP Bersihkan Spanduk Kadaluarsa

KabarKalimantan, Marabahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Barito Kuala (Batola) kembali beraksi. Puluhan spanduk dan baliho yang terpasang di wilayah Kecamatan Marabahan dan Cerbon ditertibkan.

Spanduk dan baliho yang diamankan ini selain sudah kadaluarsa juga keberadaannya dinilai mengganggu lantaran penempatannya ada yang di tiang listrik dan pepohonan.

Baca Juga :   Noormiliyani Buka Pelatihan Operator Desa Sekaligus Berikan Bantuan bagi Disabilitas dan Lansia

Aksi penertiban yang melibatkan belasan anggota satpol-PP ini dimulai sejak pukul 11.30 Wita. Dipimpin Kasi Ops Siti Fatimah Wahidah SH dan Kasi Binwasluh Irianto pasukan Praja Wibawa ini dimulai dari Terminal Marabahan serta menyisiri kawasan-kawasan strategis seperti pinggiran jalan, taman terbuka hijau, lapangan sepakbola dan lainnya.
Dengan peralatan seadaanya para anggota satpol itu berusaha melepas spanduk dan baliho yang terpampang satu persatu.

Baca Juga :   Genbi BI Tanam Padi di Lokasi HPS

“Spanduk-spanduk itu ada yang terikat di pepohonan dan ada juga yang dipasang di papan reklame sehingga untuk menurunkan terpaksa harus dinaiki,” Kasi Ops Siti Fatimah.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, aksi penertiban yang dilakukan belasan anggota Satpol-PP Batola ini sempat menjadi perhatian warga. Sebagian dari mereka ada yang menghentikan kendaraannya untuk menyaksikan pembersihan yang dilakukan.

Baca Juga :   Aliran Sungai Handil Bhakti Dinormalisasi, Debit Air Menurun hingga 20 Cm

Kasi Ops Siti Fatimah Wahidah menerangkan, penertiban yang mereka laksanakan sesuai dengan Perbup Nomor 68 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame serta Perdakab Batola Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Mahmud Shalihin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.