KabarKalimantan, Paringin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, membuat dua rancangan untuk diusulkan ke KPU RI, yaitu rancangan daerah dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Balangan.
Dalam rancangan daerah, KPU Kabupaten Balangan mengajukan opsi penambahan Dapil yang mulanya tiga Dapil menjadi empat Dapil.
Pada rancangan Dapil baru tersebut, Dapil 1 meliputi Kecamatan Paringin san Paringin Selatan, Dapil 2 meliputi Kecamatan Juai dan Halong, Dapil 3 meliputi Kecamatan Batumandi dan Lampihong serta Dapil 4 meliputi Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi.
Ketua KPU Kabupaten Balangan, Saripani mengungkapkan, setelah pengumuman yang dilakukan Rabu (23/11) kemarin, tahapan selanjutnya masukan dan tanggapan masyarakat.
“Kemudian uji publik rancangan penataan Dapil anggota DPRD Kabupaten oleh KPU Kabupaten, dan terakhir finalisasi dan penetapan rancangan penataan Dapil anggota DPRD Kabupaten,” ujarnya.
Menanggapi wacana penambahan Dapil ini, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Balangan, Syamsudinoor mengaku sangat mendukung realisasinya. Mengingat, kata dia, volume durasi yang tentunya dilaksanakan pada pemilu serentak ini sangat banyak.
“Dengan adanya perubahan Dapil ini akan lebih proporsional. Dengan wilayah lebih kecil, tentu pelaksanaan Pemilu lebih akuntabel, transparan dan lebih penting dalam sisi kemanusiaan, jangan sampai kejadian pemilu 2019 yg memakan korban jiwa terjadi lagi,” tuturnya.
Memang, lanjutnya, kalau secara politik maka peserta yang ikut dirugikan apabila ada perubahan Dapil, mengingat selama ini pembinaan konstituen dilakukan oleh individu kader menjadi terbagi.
“Misalnya Dapil 1 sebelumnya Kecamatan Paringin, Kecamatan Paringin Selatan dan Kecamatan Lampihong yang sudah terkoneksi menjadi terbelah atau terpisah. Tapi demi kepentingan yang lebih besar, kami pribadi tidak mempermasalahkannya,” tukas pria yang juga merupakan anggota DPRD Balangan ini.
Hadrianor