KabarKalimantan, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) tandatangani kesepakatan dengan Ombudsman RI terkait komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berlangsung di kantor Ombudsman RI di Jakarta, Penjabat (Pj) Bupati Batola Mujiyat tandatangani kesepakatan bersama bupati/walikota dari kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (30/11).
Pada acara ini ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih meminta komitmen dari seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Najih mengharapkan agar komitmen tersebut terus dijaga dan diwujudkan dalam kualitas pelayanan publik yang berkeadilan. “Setiap kepala daerah di sini memiliki komitmen untuk pelayanan publik ke masyarakat, lebih baik lagi bila disupport oleh APBD,” katanya.
Najih menekankan pekerjaan bersama usai ditandatanganinya nota kesepakatan yaitu percepatan penyelesaian laporan, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan/atau informasi, dan kegiatan lain yang disepakati.
Terakhir, Najih menjelaskan mengenai penilaian kepatuhan tahun 2022 yang dikembangkan menjadi empat dimensi yaitu dimensi input yang mencakup sumber daya manusia dan sarana prasarana, dimensi proses mencakup standar pelayanan publik, dimensi pengelolaan pengaduan, dan dimensi outcome yaitu persepsi masyarakat.
“Secara prioritas penilaian kepatuhan pemda di Kalimantan Selatan masih masuk zona kuning di tahun 2021. Kami berharap hasil penilaian meningkat di tahun 2022,” tegas Najih.
Hal senada disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nur Yaumil. Pria yang akrab disapa Subhan ini mengatakan untuk mewujudkan agenda pembangunan daerah perlu partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.
“Hubungan antar pemerintah dengan masyarakat harus dibangun melalui pelayanan publik yg profesional dan berkeadilan,” tuturnya.
Dirinya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen Ombudsman karena telah mendukung terwujudnya pelayanan publik yang professional, efektif, dan efisien.
Nota kesepakatan yang ditandatangani Ombudsman dengan 13 Kabupaten dan Kota di Kalsel ini dihadiri pula oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Bupati Kabupaten Tanah Laut Sukamta, Pj Bupati Barito Kuala Mujiyat, Wakil Bupati Banjar Said Idrus, Sekda Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka, serta Sekda Kabupaten Kotabaru Said Akhmad.
Mahmud Shalihin