Pemkab Kotabaru Terima Hibah BMN Senilai Rp 18,9 Miliar dari Kementrian PUPR

KabarKalimantan, Jakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kotabaru menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Bantuan hibah ini diterima langsung Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Al Idrus didampingi Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti saat menghadiri undangan penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah BMN di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu (7/12/2022).

Naskah hibah BMN yang ditandatangani Bupati Kotabaru bersama beberapa perwakilan Kementerian, kepala daerah, serta beberapa yayasan dan perguruan tinggi itu disaksikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, penandatanganan hibah tersebut dalam rangka pelaksanaan percepatan proses serah terima, sekaligus upaya tertib administrasi terkait pengelolaan BMN di Kementerian PUPR.

Dengan diserahkannya hibah BMN ini, lanjut Bupati, maka bangunan milik pemerintah pusat yang dibangun di daerah menjadi milik pemerintah daerah, yang kemudian menjadi tanggung jawab pemda daerah juga.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PUPR yang telah menyerahkan hibah BMN ini,” ucap Sayed Jafar.

Sayed Jafar berharap, bantuan-bantuan dari Kementerian PUPR seperti hibah BMN ini akan terus mengalir di Kabupaten Kotabaru. “In syaa Allah ke depan akan ada lagi bantuan dari pemerintah yang dibangun di Kotabaru dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, barang milik negara yang diserahkan pada kesempatan ini bernilai Rp 18,9 miliar, terdiri dari beberapa bangunan SD, TPA dan jembatan gantung.

Ardiansyah

Pos terkait