Jaga Warisan Budaya, PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Lestarikan Bangunan Cagar Budaya

KabarKalimantan, Banjarmasin – Sebagai warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa bangunan cagar budaya perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan pendidikan.

Hal tersebut disampaikan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Andri Fadli pada kegiatan Sosialisasi Pelestarian Bangunan Cagar Budaya, di Hotel Rattan Inn, Kamis (15/12/2022).

Andri mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan menindak lanjuti amanat undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan melaksanakan Permen PUPR nomor 19 tahun 2021 tentang pedoman teknis penyelenggaraan bangunan gedung cagar budaya yang dilestarikan.

Baca Juga :   Peringatan Isra Mi'raj di PUPR, Paman Birin Berpesan Agar Melayani Masyarakat dengan Baik

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilakukan dan langkah awal Dinas PUPR Kalsel melalui Bidang Cipta Karya untuk mendata bangunan cagar budaya di Kalimantan Selatan yang mana perlu di lestarikan dan diperbaiki,” katanya.

Ia menuturkan, Dinas PUPR Kalsel memandang perlu melakukan penyebaran informasi melalui acara sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman kepada berbagai pemangku kepentingan tentang makna dan nilai-nilai penting upaya pelestarian bangunan cagar budaya dalam kehidupan masyarakat.

“Apalagi Kalimantan Selatan sebagian wilayahnya memiliki beberapa bangunan cagar budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan. Namun saat ini masih belum terinformasikannya dengan baik kepada masyarakat khususnya para pemegang kebijakan yang berkaitan dengan aturan upaya pelestarian bangunan cagar budaya,” ucapnya.

Baca Juga :   ​DPUPR Banjarmasin Fokus Bangun Poliklinik RS Sultan Suriansyah

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut ia mengajak peran aktif dari berbagai pemangku kebijakan dalam pelestarian bangunan cagar budaya tidak hanya di provinsi namun juga di kabupaten/kota.

“Saya mengajak kepada seluruh peserta yang hadir, mari kita bersama-sama menyatukan langkah dan tekad dalam upaya melestarikan bangunan cagar budaya sehingga nilai-nilai penting sejarah yang ada di dalamnya dapat kita jaga,” katanya.

Baca Juga :   PMI Banjarmasin Bantu Korban Gempa Lombok

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan Air Minum dan Bangunan, Irwan Yunizar melaporkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengembangan tentang arti penting nilai-nilai cagar budaya khususunya warisan budaya bersifat bangunan cagar budaya.

“Tujuan selanjutnya dapat memahami tentang kriteria bangunan yang dapat dikategorikan sebagai cagar budaya dan dapat melakukan inventarisasi aset bangunan cagar budaya yang ada di wilayahnya,” pungkasnya.

Adapun peserta sosialisasi berjumlah 60 orang terdiri atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Dinas PUPR kabupaten/kota se-Kalsel, Ikatan Arsitek Indonesia dan Praktisi Cagar Budaya.[]

Syahri Ramadhan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.