Penegakkan Perda di Balangan, Satpol PP Gelar FGD Bersama Instansi Terkait

KabarKalimantan, Paringin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan laksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Balangan, bertempat di Ar Raudah Caffe and Resto, Kecamatan Paringin, Rabu (21/12/2022).

Dalam FGD yang diikuti oleh jajaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Balangan ini bertujuan untuk membahas penegakkan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Balangan.

Baca Juga :   Balangan Cari Puskesmas Terbaik Penerapan KTR

Kepala Satpol PP Balangan Noor Aspariah menyebut, tujuan dilaksanakannya FGD tersebut guna menjalin kerjasama dalam penegakan UUD, Perda dan Perbub di Kabupaten Balangan.

Baca Juga :   Satpol PP Balangan Laksanakan Giat Penertiban dan Relokasi Tata Letak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Paringin

“FGD ini untuk membangun kerjasama dalam penegakan UUD, Perda dan Perbub di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Kemudian lanjutnya, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi bersama dalam penegakan perda.

Baca Juga :   Tragis, Remaja Batumandi Tewas Usai Minum Cairan Etanol

“Kedepannya kita akan bersinergi saling keterkaitan dalam penegakan perda dan di akhir akan ada nota kesepahaman,” sebutnya.

Ia berharap, melalui FGD tersebut bisa meminimalisir angka pelanggaran perda di lapangan, sehingga mempu menciptakan ketertiban dan keamanan.

Hadrianor

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.