KabarKalimantan, Paringin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan laksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Balangan, bertempat di Ar Raudah Caffe and Resto, Kecamatan Paringin, Rabu (21/12/2022).
Dalam FGD yang diikuti oleh jajaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Balangan ini bertujuan untuk membahas penegakkan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Balangan.
Kepala Satpol PP Balangan Noor Aspariah menyebut, tujuan dilaksanakannya FGD tersebut guna menjalin kerjasama dalam penegakan UUD, Perda dan Perbub di Kabupaten Balangan.
“FGD ini untuk membangun kerjasama dalam penegakan UUD, Perda dan Perbub di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi bersama dalam penegakan perda.
“Kedepannya kita akan bersinergi saling keterkaitan dalam penegakan perda dan di akhir akan ada nota kesepahaman,” sebutnya.
Ia berharap, melalui FGD tersebut bisa meminimalisir angka pelanggaran perda di lapangan, sehingga mempu menciptakan ketertiban dan keamanan.
Hadrianor