KabarKalimantan, Paringin – Polres Balangan laksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Jaya 2022 dalam rangka pengamanan natal 2022 dan tahun baru 2023, di wilayah hukum Mapolres Balangan, Kamis (22/12/2022).
Apel gelar pasukan yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Balangan ini, langsung dipimpin oleh Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin didampingi Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Balangan Hj Hasmiati.
Adapun Operasi Lilin Jaya 2022 dalam rangka pengamanan natal 2022 dan tahun 2023 di Kabupaten Balangan akan dilaksanakan selama 11 hari, dari 23 Desember 2022-2 Januari 2023.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin dalam kesempatannya menyampaikan, apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru 2023, kegiatan ini akan berlangsung selama 11 hari.
“Untuk operasi akan dilaksanakan dengan didukung oleh 150 personil, ini bersama-sama dengan unsur TNI, kemudian Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Pramuka, dan juga dari rekan-rekan Ormas yaitu Ansor,” ucap Kapolres.
Kapolres menambahkan, di pengamanan natal dan tahun baru ini Polres Balangan membuka 2 posko pengamanan yang letaknya di terminal Paringin, dan pos pelayanan yang ada di pasar Batumandi.
“Untuk yang pos pelayanannya itu yang pertama adalah vaksinasi, kemudian juga melibatkan adanya tim kesehatan, dan juga di sana pos pelayanan apabila masyarakat membutuhkan kalau seumpama nya nanti ada kegiatan pelayanan kepada masyarakat karena tingginya mobilitas masyarakat yang juga meningkat dan saat ini juga sudah masuk pada hari libur anak-anak sekolah jadi disitulah kita melakukan pengamanan pada kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Adapun fokus dalam kegiatan operasi lilin ini, katanya, adalah antisipasi masalah bencana alam karena tingginya curah hujan, dan antisipasi serangan teroris, dan kamtibmas.
“Mari kita laksanakan liburan di natal dan tahun baru 2023 ini dengan aman dan nyaman. Saya imbau masyarakat juga menaati peraturan, kemudian untuk masyarakat yang menggunakan motor, tolong gunakan sarana prasarana yang merupakan kewajiban gunakan helm, taati peraturan lalu lintas. Kemudian juga apabila menemukan hal-hal yang berpotensi terhadap gangguan kamtibmas silakan laporkan kepada kepolisian yang ada di pos pengamanan, atau di pos polisi terdekat,” pungkasnya.
Hadrianor