Satreskrim Polres Tanbu Amankan Pelaku Penyalahgunaan Distribusi BBM Bersubsidi

KabarKalimantan, Batulicin – Anggota Unit II Tipidter Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan kegiatan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar di Jalan Insgub Desa Kampung Baru pada Rabu (11/1/2023).

Baca Juga :   Tim Satgas Tanbu Sosialisasikan Panduan Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman dari Covid-19

Dari kegiatan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi itu, petugas berhasil menyita kurang lebih 500 liter solar yang dimuat pelaku Bernama Masrudin di dalam jerigen plastik dengan kapasitas 25 liter dengan menggunakan satu unit mobil sedan dengan nomor polisi DA 1015 GG warna kuning metalik.

Baca Juga :   Giat Operasi Patuh Intan 2021, Satlantas Polres Tanbu Temukan 322 Pelanggaran Ringan

“Atas kejadian tersebut, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Kotabaru beserta barang bukti BBM solar diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga :   Polresta Banjarmasin Ringkus Delapan Jambret

Slamet Riadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.