Uji Coba ETLE Mobile, Ratusan Pengendara Terjaring Pelanggaran Lalu Lintas

KabarKalimantan, Marabahan – Dua pekan dicoba, sudah ratusan pelanggar pengendara peraturan lalu lintas di Barito Kuala, dijerat dengan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang secara Elektronic Mobile.

Pada November 2022 ETLE Mobile ini sudah diwacanakan dan lanjut saat memasuki tahap uji coba, sebelum nanti diterapkan Februari 2023.

Dari hasil uji coba yang dilaksanakan dalam waktu dua pekan, tercatat ratusan pengendara pelanggar terjerat oleh petugas baik itu sepeda motor maupun mobil.

“Selama uji coba ETLE Mobile, sudah ratusan pelanggar sudah ditindak. Bahkan dalam sehari bisa sampai 50 pengendara pelanggar,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kasat Lantas Iptu Royke Noldy Darean, Selasa (24/1/2023).

Berdasarkan data sementara, pelanggaran yang mendominasi adalah tidak menggunakan Helm dan pelat kadaluwarsa alias mati.

“Kepada semua pelanggar, juga telah di kirim surat konfirmasi melalui kantor pos. Lembar konfirmasi ini antara lain berisi foto dan data pelanggaran. Imbuhnya

Karna untuk sementara ini masih bersifat uji coba, setiap pelanggaran belum dikenai denda tilang maupun pemblokiran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Pelanggar hanya dikenai wajib lapor ke Pos Satlantas Polres Batola di Jembatan Rumpiang.

“Sedangkan untuk teknis pelaksanaan, semua anggota Sat Lantas Polres Batola dibekali perangkat ETLE Mobile,” tegas Roy.

Sesuai rencana sebelumnya, penerapan ETLE Mobile ini difokuskan di kawasan padat lalu lintas, seperti Marabahan dan Alalak.

Mahmud Shalihin

Pos terkait