Kapolsek Pulau Laut Barat Berikan Pembinaan kepada Empat Pelaku Balapan Liar

KabarKalimantan, Kotabaru – Antisipasi adanya balapan liar diwilayah hukum Polsek Pulau Laut Barat, Kapolsek dan anggota Polsek Pulau Laut Barat melakukan giat penertiban aksi balapan liar yang sangat meresahkan warga khususnya di desa Bangun Rejo Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru, Selasa (31/01/23).

Giat penertiban aksi balapan liar dilakukan oleh Kapolsek Pulau Laut Barat beserta anggotanya ketika mendapatkan laporan pada saat kegiatan sharing Jum’at curhat yang dilakukan oleh Kapolsek Pulau Laut Barat Iptu M Amir Hasan bersama masyarakat Kecamatan Pulau Lau Barat.

Baca Juga :   Pemkab Kotabaru Siap Dukung Program Kapolda Kalsel

Melihat kedatangan anggota Polsek Pulau Laut Barat, para pelaku balapan liar kocar kacir berlarian, dan empat pelaku aksi balapan liar bersama kendaraan bermotor roda duanya berhasil diamankan Polsek Pulau Laut Barat.

Kapolsek Pulau Laut Barat Iptu M Amir Hasan mengatakan, empat pelaku balapan liar yang terjaring tersebut selanjutnya diberikan tindakan pembinaan dengan cara memanggil kedua orang tua masing-masing dan meminta membawa surat-surat kendaraan bermotornya.

Baca Juga :   Hanya 60 Menit, Satres Narkoba Polres Kotabaru Berhasil Ringkus Empat Pengedar Sabu

“Kami akan terus melakukan aksi penindakan balapan liar di wilayah hukum Polsek Pulau Laut Barat ini dan juga akan melakukan penertiban dengan melibatkan lebih banyak pihak lagi, karena selain mengancam keselamatan pengendara sendiri juga akan mengancam keselamatan pengendara lain,” tegas Amir Hasan.

Kepada orang tua mereka kami berpesan agar selalu memberikan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak membawa kendaraan roda dua disaat sore maupun malam hari, apalagi mereka belum mempunyai Surat Izin Mengendarai (SIM).

Baca Juga :   Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Kotabaru Silaturrahmi dengan Awak Media

“Kami akan terus melakukan penertiban aksi balapan liar dan tidak segan-segan menindak pelaku aksi balapan liar sesuai dengan prosudernya, bila masih ada balapan liar di wilayah hukum Polsek Pulau Laut Barat dengan cara menyerahkan kendaraan bermotornya ke satuan Polisi Lalu lintas Polres Kotabaru, ” ucapnya.

Ardiansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.