Permudah Pembuatan NPWPD, Bapenda Kotabaru akan Buat Aplikasi Online

KabarKalimantan, Kotabaru – Sebagai wajib pajak yang bergerak di bidang usaha rumah makan, restoran, hotel, parkir, sarang burung walet dan lainnya agar segera membuat NPWPD di kantor Bapenda Kotabaru.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai mengatakan pembuatan kartu NPWPD tidak sulit hanya membawa persyaratan seperti foto copy KTP, bagi pelaku usaha rumah makan, restoran dan perhotelan membawa Cap Stempel usaha dan mengisi blangko yang kami siapkan, Kamis (02/02/23).

Baca Juga :   Bupati Kotabaru Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Pulau Laut Timur

Untuk membuat NPWPD tidak dipungut biaya (gratis) dan prosesnya pun cepat, para pelaku usaha tidak perlu menunggu berjam-jam, proses pembuatan paling lama 40 menit, ucap Rivai.

Kepada seluruh pelaku usaha rumah makan, restoran, hotel dan parkir kami himbau dan harapkan yang belum mengurus NPWPD, maka kami membuat NPWPD sebagai wajib pajak.
Data NPWD tahun 2012 sebanyak 1529 Wajib Pajak dan sampai dengan 2023 sebanyak 5337 wajib pajak.

Baca Juga :   Kemeriahan Festival Katir Race di Kotabaru

Untuk mempermudah dalam pelayanan pembuatan NPWPD, saat ini pihak kami telah memprogramkan pembuatan aplikasi Smartgov dan Citygov serta Aplikasi Amplang yang tujuannya untuk memudahkan para wajib pajak untuk membuat NPWPD, dan insya Allah tahun 2023 ini bis kami wujudkan, sehingga masyarakat Kotabaru di rumah saja mengurus pembuatan NPWPD maupun bayar pajaknya, jelas Rivai.

Sementara itu, Ernawati salah satu pemilik rumah makan yang ada di kabupaten Kotabaru mengatakan kira saya pembuatan NPWPD itu ada administrasi yang harus dibayar ternyata gratis dan pelayanannya juga sangatlah baik dan cepat.

Baca Juga :   Embung Rp 600 Juta di Desa Sungup Terkesan Gagal Fungsi

“Tinggal membawa foto copy KTP dan cap stempel rumah makan, mengisi formulir yang disediakan oleh pihak Bapenda Kotabaru, dalam waktu 5 menit keluar kartu NPWPDnya, bagi wajib pajak kiranya segera membuat NPWPD karena dengan itu kita dapat membantu peningkatan PAD kabupaten Kotabaru, apalagi pembuatan kartu NPWPD tidak serumit yang saya pikirkan,” jelas Ernawati.

Ardiansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.