KabarKalimantan, Kotabaru – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru kembali melakukan penjualan bibit sawit hasil budidaya Warga Binaan melalui program pembinaan kemandirian kepada pembeli.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru Yosef Benyamin Yembise, Jumat (17/2/2023) mengatakan, pembinaan kemandirian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan warga binaan untuk menjadi bekal saat mereka diintegrasikan kembali di lingkungan masyarakat.
Budidaya Perkebunan Kelapa Sawit yang bertujuan membina warga binaan Lapas Kotabaru untuk meningkatkan kemampuan kemandirian dan keterampilan lewat proses memilih bibit, menempatkan dan merawat kelapa sawit.
Program pembinaan ini diikuti oleh warga binaan (narapidana) yang telah memenuhi syarat secara administratif dan substantif yang telah diseleksi oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) layak untuk di pekerjakan di Lapas sesuai tahapan Pembinaan Warga Binaan.
“Budidaya kelapa sawit ini merupakan program unggulan kita dalam memberdayakan Warga Binaan Lapas Kotabaru sesuai dengan potensi yang dimiliki. Dengan program ini kami harapkan dapat menambah skill Warga Binaan Lapas Kotabaru khususnya di bidang perkebunan,” ucap Kalapas.
Adapun jenis bibit sawit yang ditanam adalah jenis Marehat sebanyak 1550 pohon yang pembeliannya dilakukan secara bertahap.
Hasil penjualan ini sebagian akan dijadikan modal untuk melakukan penanaman kembali, lalu juga kita setorkan ke negara lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan kita juga berikan kepada warga binaan sebagai premi hasil bekerja dalam bentuk tabungan program GERDANA (Gerakan Pemberdayaan Narapidana) dan GERNABUNG (Gerakan Narapidana Menabung).
“Dengan program GERDANA GERNABUNG yang kita berikan kepada warga binaan, diharapkan mereka memiliki bekal dan modal untuk kehidupannya setelah bebas dan kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Ardiansyah