KabarKalimantan, Batulicin – Unit Gabungan Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan MN, terduga pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sebuah warung di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (24/2/2023).
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto mengatakan, MN merupakan Target Opereasi (TO) yang melakukan Curanmor pada 24 Januari 2023 atau kurang lebih satu bulan lalu. Di mana saat itu, korbannya yang tengah ke rumah temannya memarkirkan sepeda motornya dengan junci kontak yang masih melekat di motor.
“Melihat kesempatan tersebut, pelaku lantas membawa kabur sepeda motor tersebut dengan cara mendorongnya ke jalan raya. Namun aksi pelaku tersebut sempat dilihat si pemilik warung yang dengan spontan berteriak,” jelasnya.
Pegejaran pun sempat dilakukan pemilik motor. Namun sayangnya pelaku berhasil melarikan motor berjenis Yamaha NMAX bernopol DA 4581 ZAW tersebut ke arah Banjarmasin.
Kurang lebih satu bulan melakukan penyelidikan usai menerima laporan kehilangan tersebut, MN pun berhasil diringkus tim gabungan. “Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Angsana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Slamet Riadi