KabarKalimantan, Kotabaru – Berdasarkan saran dari Polres Kotabaru, LSM dan mahasiswa pada RDP di kantor DPRD Kabupaten Kotabaru pada 6 Maret 2023, pembangunan median jalan di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara berhentikan sementara dan telah dibuatkan rekomendasinya.
Menanggapi hal tersebut, salah satu pekerja pembangunan median jalan Edi (40) tahun mengatakan kalau diberhentikan pembangunan median jalan walau hanya bersifat sementara, apalagi tidak ada kejelasan sampai kapan pemberhentian pembangunan median jalan tersebut.
“Kami para pekerja minta kepada DPRD kabupaten Kotabaru harus memberikan solusinya. Kami selaku pekerja yang mengharapkan gaji harian ini minta solusinya karena kami juga ada tanggung jawab di rumah sebagai kepala keluarga,” tegas Edi.
Sementara Fadjri, rekan Edi berharap pembangunan median jalan ini jangan diberhentikan, sebelum ada solusi yang terbaik buat para pekerja.
Berdasarkan informasi, kurang lebih 40 orang pekerja yang ikut dalam pembangunan median jalan.
Ardiansyah