KabarKalimantan, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Sosialisasi Kearsipan Dinamis yang diikuti Aparat Desa serta Kelarahan yang berlangsung di Oproom Setda Kotabaru, Kamis (16/3/23 )
Sosialisasi Kearsipan Dinas ini dibuka langsung oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Kotabaru H Minggu Basuki didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru Khairin Fajri dengan diikuti Kepala Desa, Sekretaris Desa dan 4 Kelurahan yang ada di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Minggu Basuki menyampaikan tentang pentingnya pengelolaan arsip.
“Arsip sebagai bukti autentik penyelenggaraan negara harus dijaga dan dikelola dengan sangat baik berdasarkan peraturan penyelenggaraan Kearsipan Nasional yang komprehensif dan terpadu, sehingga dapat disajikan sebagai bahan informasi pada saat diperlukan kedepannya, karena akan membentuk suatu sistem yang membentuk pola hubungan berkelanjutan antara berbagai komponen yang memiliki fungsi dan tugas tertentu, interaksi antar pelaku, serta unsur lain yang saling mempengaruhi dalam penyelenggaraan kearsipan secara nasional,” ujar Minggu Basuki.
Selain itu, Asisten I Pemerintah Kotabaru juga mengungkapkan agar Arsip Dinamis harus dilakukan secara efisien dan sistematis.
“Karena itu, proses pengendalian Arsip Dinamis harus dilakukan secara efisien dan sistematis, baik penciptaannya, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusunan arsip itu sendiri,” ucapnya.
Pengelolaan Arsip Dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan.
Ia juga berharap dalam kegiatan ini agar para peserta dapat mengetahui bagaimana cara mengelola arsip serta meningkatkan pengetahuan tentang kearsipan.
“Kegiatan sosialisasi kearsipan dinamis yang kita laksanakan hari ini diharapkan, dapat memberi pengetahuan bagaimana cara mengelola arsip yang baik dan meningkatkan pengetahuan peserta akan tata kelola kearsipan yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” harapnya.
Sosialisasi ini juga diisi dengan penyampaian narasumber tentang Tata Naskah Dinas yang disampaikan langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Minggu Basuki dan Hj Rahmiyah menyampaikan tentang Kearsipan.
Ardiansyah