Tim Puslabfor Mabes Polri Duga Keras Kematian Tiga TKA Asal Tiongkok di PT SDE Qinfa Mining Lantaran Keracunan Gas

KabarKalimantan, Kotabaru – Polres Kotabaru menggelar konferensi pers terkait meninggalnya tiga tenaga kerja asing asal (TKA) Tiongkok di PT SDE Qinfa Mining beberapa hari lalu,

Konferensi pers yang berlangsung di Aula Sanika Setyawada Polres Kotabaru ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar SIK didampingi Tim Puslabfor Mabes Polri AKBP Arif Andi Setiawan, Iptu Ade Laksono, Kasubid Jatantras Krimum Polda Kalsel Kompol Reja Bramantya SIK dan Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil SIK, Kamis (15/3/23).

Tim Puslabfor Mabes Polri AKBP Arif Andi Setiawan mengatakan, kematian tiga TKA asal Tiongkok di PT SDE diduga kuat karena keracunan gas.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban, sehingga diduga kuat penyebab kematian mereka tersebut karena keracunan gas,” jelasnya.

Dugaan kuat kematian ketiga korban lantaran keracunan gas juga dikarenakan TKP berada di dalam terowongan dengan kedalaman 1,3 kilometer dari mulut terowongan.

“Saat berada di TKP, detektor gas yang kami bawa mengeluarkan tanda bahaya dengan mendeteksi adanya gas Amonia atau NH3. Bila seseorang menghirup gas itu dalam konsentrasi tinggi, maka berisiko menyebabkan luka bakar langsung pada saluran pernapasan, tenggorokan dan hidung. Hal ini bisa menyebabkan gagalnya pernapasan yang bisa mengakibatkan kematian,” ujarnya.

Pun demikian, lanjutnya, penyebab kematian tiga TKA asal Tiongkok tersebut masih diinvestigasi secara saintifik.

“Sampel darah korban yang saat ini berada di RS Bhayangkara juga akan kita periksa dan dicocokkan dengan temuan-temuan di TKP, termasuk temuan gas Amonia atau NH3 apakah ada juga di dalam darah korban,” ucap Arif Andi Setiawan.

Selain itu, lanjutnya, penyidik juga masih menunggu persetujuan dari keluarga korban untuk dilakukan otopsi, guna mendapatkan petunjuk lebih jauh terkait penyebab kematiannya.

Sementara itu, Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar mengatakan, aktivitas pertambangan di PT SDE ditutup sementara pasca peristiwa meninggalnya tiga TKA asal Tiongkok di PT SDE Desa Magalau Hulu itu.

“Untuk penanganan kasus ini pun kami limpahkan ke Polda Kalsel,” jelas Gafur Aditya.

Ardiansyah

Pos terkait