Puluhan Botol Miras yang Didapat dari Operasi Sikat Intan 2023 Dimusnahkan Jajaran Polres Balangan

KabarKalimantan, Paringin – Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin dan Bupati Balangan H Abdul Hadi lakukan pemusnahan barang bukti dari hasil Operasi Sikat I Intan tahun 2023, bertempat di Lobby Mapolres Balangan, Senin (17/4/2023).

Pada Operasi Sikat Intan yang dilaksanakan sejak 29 Maret hingga 11 April 2023, Polres Balangan berhasil mengungkap 29 kasus, yang diantaranya 10 kasus tindak pidana umum, 5 narkoba, dan 14 tindak pidana ringan.

Baca Juga :   Optimisme Ansharuddin Mewujudkan Swasembada Pangan

Dalam operasi itu juga Polres Balangan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya 69 botol miras, 76 botol alkohol, dan 14 liter tuak.

Baca Juga :   Sembilan Anggota Polres Balangan Dapat Penghargaan

“Ada 29 kasus yang terdiri dari kasus penipuan, penggelapan, pencurian, senjata tajam, perjudian, narkoba dan minuman keras,” ujar AKBP Riza Muttaqin.

Dari 29 kasus Polres Balangan berhasil menjaring 33 orang. 17 orang di antaranya ditahan, sementara lainnya dilepaskan, karena masuk kategori tindak pidana ringan.

Baca Juga :   Jelang Ramadhan, Bupati Balangan Pantau Harga Bahan Pangan di Pasaran

Keberhasilan aparat kepolisian ini mendapat pujian dari Bupati Balangan H Abdul Hadi. Ia menilai polisi telah melakukan tindakan amar ma’ruf nahi munkar selama Ramadhan.

“Salut dengan jajaran Polres yang memberantas narkoba dan minum keras di Balangan,” ungkapnya.

Hadrianor

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.