Gandeng PWI dan Dinas Pertanian, BPS Kotabaru Lakukan Sensus Pertanian

KabarKalimantan, Kotabaru – Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi ST 2023 dan Apel siaga petugas ST 2023, melibatkan PWI dan Dinas Pertanian.

Disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotabaru, Widhi Pranowo, pendataan statistik kali ini berbeda dengan pendataan sebelumnya. Jika pendataan selama ini hanya dilakukan sebulan saja, yang ini merupakan pendataan sensus pertanian, dan dilaksanakan selama dua bulan, yakni bulan Juni dan Juli.

“Mengingat tahun ini adalah tahun politik, menjelang pilpres, pilbub dan legislatif, Maka kami minta keterlibatan PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia) Kotabaru, untuk membantu melakukan sosialisasi secara meluas kepada Masyarakat, sehingga Tugas kami melakukan pendataan tidak disalah tafsirkan,” ujarnya.

Baca Juga :   Pemkab Kotabaru Terima Kunjungan Kerja Wakil Bupati Paser dan Rombongan

Kardiannur, Kabid Prasarana, sarana dan penyuluhan dari Dinas Pertanian dan Koltihultura Kabupaten Kotabaru menyampaikan, sensus pertanian Uud no 16 tahun 1997 tentang statistik merupakan tanggung jawab BPS yang di laksanakan setiap 10 tahun sekali. “Tujuannya, diantaranya, menyediakan data struktur pertanian, terutama unit unit yang terkecil. Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolak ukur statistik pertanian saat ini.
Menyediakan kerangka sampel untuk survey terkait pertanian,” ujarnya kemudian melanjutkan

Baca Juga :   Tim Evakuasi Gabungan Kembali Temukan Satu Korban Longsoran Tanah Tambang Emas Buluh Kuning

“Dalam sensus pertanian, ada 7 cakupan untuk tahun 2023. Yakni, ada tanaman pangan, Holtikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian. Sektor pertanian memiliki data yang sangat strategis menyumbang sekitar 11,8 % terhadap total PDB,” katanya.

Sementara Ketua PWI Kabupaten Kotabaru, Ahmad Nurahsin Q menyampaikan PWI Kotabaru sebagai organisasi yang menghimpun wartawan, pada prinsipnya siap selalu mendukung program pemerintah dalam hal penyebaran informasi sesuai kapasitas anggotanya. Dengan sensus pertanian tahun 2023 di Kabupaten Kotabaru, tentunya PWI akan berperan aktif melakukan penyebaran informasi dengan luas dan baik, sehingga masyarakat dapat memahami tentang sensus yang dilaksanakan oleh BPS, agar Pendataan dan sensus bisa mencapai akurasi yang prima,” tandasnya.

Baca Juga :   Pemkab Kotabaru Tunda Pembangunan Komplek Perkantoran

Ardiansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.