KabarKalimantan, Batulicin – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang perempuan berusia 46 tahun yang tertangkap tangan menguasai narkotika.
Perempuan berinisial AS tersebut ditangkap di sebuah rumah di Jalan Raya Provinsi, Desa Kerta Buana, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.
Dari tersangka yang beralamatkan di Jalan Jahri Saleh, Komplek Bunga Rambai, Desa Sungai Jingah, Kota Banjarmasin itu, polisi menyita empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 5,91 Gram.
Kemudian, turut disita juga satu unit handphone merk Vivo warna gold, satu) lembar tissue, satu buah sendok terbuat sedotan plastik warna putih, satu buah dompet kecil warna merah muda, satu bungkus plastik klip dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto mengatakan, penangkapan atas pelaku ini berawal dari informasi masyarakat.
“Kemudian langsung ditindaklanjuti penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, hingga pelaku berhasil diringkus,” jelasnya.
Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.
Slamet Riadi