Kedapatan Bawa Satu Paket Sabu, Warga Satui Ini Diringkus Unit Intel Polsek Batulicin

KabarKalimantan, Batulicin – Saat melaksanakan giat OpSus Kepolisian Antik Intan 2023 pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 03.00 Wita dinihari, Unit Intel Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu melihat seorang pria bertindak mencurigakan.

Alhasil, penggeledahan pun dilakukan. Dari hasil penggeledahan di Jalan Lingkar 30,Desa Maju Bersama, RT 01, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu itu, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dari pria yang diketahui berinisial SR itu.

Baca Juga :   Membanggakan, Tanbu Dinobatkan sebagai Terbaik Ketiga se-Kalsel dalam Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

“Selain langsung menangkap pria tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,11 gram, satu unit handphone merk Realme warna hitam, dan satu buah plastik Hoka warna hijau,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonsar Sinaga.

Baca Juga :   Ferdinand Letakkan Batu Pertama Pembangunan Bapas Tanah Bumbu

Selanjutnya, pria beralamatkan di Jalan Rajawali, Gang Kebun Bunga, RT 017, RW 003 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu bersama barang bukti langsung digelandang ke Polsek Batulicin guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :   Zairullah Minta Jajaran Sosialisasikan PPKM ke Seluruh Desa

Slamet Riadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.