Peringati Hari Bhakti Adyaksa ke-63, Kejaksaan Negeri Kotabaru Gelar Syukuran

KabarKalimantan, Kotabaru – Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 dengan tema “Penegakan Hukum Yang Tegas Dan Humanis Mengawal Pembagunan Nasional,” digelar i halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Sabtu (22/7/23).

Upacara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru Dr Muhammad Fadlan yang dihadiri Bupati Kotabaru yang di wakili Asisten II Bidang Perekonomian Murdianto, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Danlanal Kotabaru, Kasdim 1004 Kotabaru, Kepala Kesbangpol Kotabaru, unsur Forkopimda dan seluruh staf kejaksaan Negeri Kotabaru.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr. Muhammad Fadlan dalam sambutannya mengatakan pertama-tama dan yang paling utama, marilah kita bersama panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Watta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya berkat rahmat dan karunia nya kita semua masih bisa bertatap muka di pagi yang cerah ini dalam acara peringatan “HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-63” dalam keadaan sehat wal’afiat, tanpa kekurangan sesuatu apapun, serta mari kita haturkan Shalawat dan salam kepada Junjungan kita Nabi Besar Muhanmad SAW yang akan kita nantikan safaatnya di yaumul kiamat nanti.

“Terima kasih saya haturkan atas kehadiran para tamu undangan sekalian dalam acara ini dan rasa terima kasih juga saya ucapkan kepada seluruh panitia dan keluarga besar Kejaksaan Negeri Kotabaru yang telah berupaya dan bekerja keras untuk terselenggaranya acara ini,” ujarnya.

Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 Tahun 2023 ini Kejaksaan Negeri Kotabaru telah melaksanakan beberapa rangkaian acara berupa kegiatan sosial yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di Kab. Kotabaru sesuai dengan arahan bapak Jaksa Agung Republik Indonesia diantara nya Khitanan Masal yang diikuti oleh 20 (dua puluh) orang anak-anak dari seluruh KabKotabaru, Lomba Memancing yang diselenggarakan di Siring Laut Kotabaru yang merupakan Landmark Kabupaten Kotabaru yang diikuti oleh 400 (empat ratus) orang peserta dari Kab. Kotabaru dan ada juga yang berasal dari Kalimantan Timur dan Kota Malang, donor Darah yang diikuti oleh 50 (lima puluh) orang peserta yang diikuti oleh masyarakat umum dan perwakilan dari Polres Kotabaru, Kodim 1004 Kotabaru dan Lanal Kotabaru.

Baca Juga :   Polisi Kotabaru Bentuk Kelompok Tani

“Kami dari Kejaksaan Negeri Kotabaru mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda Kabupaten Kotabaru atas partisipasi nya dalam kegiatan donor darah ini,” ucapnya.

Selanjutnya, selain melaksanakan kegiatan sosial yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kab. Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 ini juga melaksanakan kegiatan yang dapat mempererat rasa kekeluargaan dan tali silaturahmi keluarga besar Kejaksaan Negeri Kotabaru yaitu Pekan Olahraga (POR) yang memperlombakan beberapa cabang olahraga diantaranya Bulu Tangkis, Tenis Meja dan Domino, Family Gathering yang dilaksanakan di Pantai Gedambaan yang dimulai dengan pelepasan balon dan dilanjutkan dengan Jalan Santai sembari membersihkan Pantai Gedambaan.

“Kami juga melaksanakan perlombaan anak-anak yang diikuti oleh putra-putri keluarga besar Kejaksaan Negeri Kotabaru diantaranya lomba balap kelereng, lomba membaca doa dan surah al-quran serta lomba mewarnai perlombaan Tradisional atau Lomba rakyat yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa kekeluargaan, kekompakan dan kerjasama diantaranya lomba Bola Kostum, lomba Bakiak, lomba Balap Karung, lomba Tarik Tambang dan lomba Tepung Berantai,” kata Muhammad Fadlan.

Baca Juga :   Desa Margajaya Jadi Tempat Perdana Safari Ramadhan Bupati Kotabaru

Selanjutnya pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 ini Kejaksaan Republik Indonesia mengusung tema “Penegakan Hukum Yang Tegas Dan Humanis Mengawal Pembagunan Nasional” yang telah implementasikan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru di wilayah Kabupaten Kotabaru dengan meresmikan Rumah Restorative Justice “Wadah Saijaan” sebanyak 224 (dua ratus dua puluh empat) buah di setiap desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru, pembentukan Rumah Restorative Justice “Wadah Saijaan” ini dimaksudkan untuk memberikan penegakan hukum dengan menggunakan pendekatan untuk mencapai keadilan melalui pemulihan keadaan seperti semula atas suatu peristiwa pidana yang terjadi dengan menitikberatkan proses dialog dan mediasi antara pelaku, korban, dan masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya agar dapat terselesaikannya penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan, serta terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan dan kemanfaatan yang tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarganya, tetapi juga keadilan yang menyentuh masyarakat, dengan menghindarkan adanya stigma negatif terutama bagi tersangka.

Selain itu, pembentukan Rumah Restoratif Justice “Wadah Saijaan” ini juga diharapkan agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dirasakan keberadaanya oleh seluruh masyarakat Kab. Kotabaru dari tingkat desa sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah / perkara pidana yang terjadi, yang dimediasikan oleh Jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh adat dan/atau tokoh agama setempat.

Baca Juga :   Bupati Kotabaru Serahkan BLT BBM di Tiga Kecamatan

Selanjutnya Kejaksaan Negeri Kotabaru juga telah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (Mou) serentak dengan 198 (seratus sembilan puluh delapan) kepala desa di Kabupaten Kotabaru terkait optimalisasi penggunaan dana desa demi kepentingan masyarakat Kab. Kotabaru dan demi mewujudkan penyelenggaraan dana desa yang transparan dan akuntabel agar dalam penggunaan dana desa tepat sasaran sehingga dapat meningkatkan pembangunan dan perekonomian seluruh desa di Kabupaten Kotabaru.

Hal ini sejalan dengan arahan dan komitmen presiden Joko Widodo yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, sebagaimana tertuang dalam nawacita poin 3.

Atas nama pribadi dan sekaligus sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, saya kembali mengucapkan terima kasih dan menghaturkan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir meluangkan waktu mengikuti kegiatan pada pagi hari dan yang paling utama Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 ini.

“Semoga dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 ini Kejaksaan Negeri Kotabaru kedepannya dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat di Kab. Kotabaru dan kehadirannya dapat lebih di rasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru,” ungkapnya.

Setelah melaksanakan upacara peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Negeri Kotabaru menggelar syukuran dengan melakukan pemotongan nasi tumpeng dan di berikan kepada pegawai Kejaksaan Negeri Kotabaru yang paling tua dan termuda.

Ardiansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.