DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Daerah Kabupaten Kotabaru

KabarKalimantan, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru kembali gelar Rapat paripurna masa persidangan I rapat kedua tentang penyampaian kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Sabtu (5/8/23) malam.

Rapat paripurna dibuka langsung oleh ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis yang di hadiri 19 orang anggota DPRD kabupaten Kotabaru dan forkopimda.

Baca Juga :   BPN Kotabaru Gelar Sidang Panitia Pertimbambangan Landrefrom dan Rakor Tim Konsulidasi Tanah

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara di sampaikan langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian kabupaten Kotabaru Dr. Murdianto berdasarkan pasal 89 peraturan pemerintah nomer 12 tahun 2019, KUPA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD bahwa KUPA dan PPAS sebagai dasar penyusunan perubahan APBD tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :   Bupati Kotabaru Ajak Masyarakat Sengayam Berdialog

“Sedangkan prediksi jumlah belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar Rp 2.766.997.331.163, kemudian untuk prediksi jumlah pembiayaan adalah sebesar Rp 294.215.355.589,” ungkap Syairi Mukhlis.

Baca Juga :   Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Panen Raya Padi Sawah di Desa Langadai

Di akhir rapat paripurna, salah satu anggota DPRD kabupaten Kotabaru Lutfi Ali dari fraksi 4 menyerahkan rancangan tersebut kepada ketua DPRD Kabupaten Kotabaru.

Ardiansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.