Karena Sakit Hati, AAM Lakukan Pembakaran Tiga Buah Rumah Warga Kelurahan Baharu Selatan

KabarKalimantan, Kotabaru – Tim Macan Bamega Polres Kotabaru berhasil mengamankan pelaku pembakaran rumah warga dan karpet musholla Darul Muslimin di Kelurahan Baharu Selatan kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru, Sabtu (12/8/23).

Sebelumnya dari kurun waktu tanggal 10 Agustus 2023 sampai dengan Tanggal 12 Agustus 2023 telah terjadi empat kali musibah kebakaran di daerah yang sama di Jalan Gunung Karya Sari (Gunung Tempurung) Kelurahan Baharu Selatan.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengatakan pelaku pembakaran rumah warga beserta karpet musholla Darul Muslimin jalan Gunung Sari Kelurahan Baharu Selatan sudah diamankan.

“Pelaku yang berinisial AAM (15) berhasil diamankan warga ketika diduga melakukan tindak pidana pembakaran karpet musholla Darul Muslimin sekitar pukul 14.00 wita sore tadi, lalu Unit Buser mengamankan orang tersebut untuk dilakukan interogasi,” ujar Kapolres.

Baca Juga :   Kendalikan Inflasi melalui Operasi Pasar, Disperindag Kotabaru Gandeng PT Anggrek Jaya Puspita Jual LPG 3 Kg

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan empat kali aksi pembakaran dengan sengaja di daerah Jalan Gunung Karya Sari.

Di akuinya melakukan pembakaran pada hari Kamis Tanggal 10 Agustus 2023 sekitar pukul 18.40 Wita di sebuah rumah milik Siswanto dengan cara melemparkan puntung rokok ke dalam rumah Siswanto melalui jendela yang tidak tertutup lalu pelaku meninggalkan TKP.

“Motif pelaku melakukan hal itu karena sakit hati kepada korban yang dianggapnya selalu mengurusi urusannya,” jelasnya.

Kemudian di hari yang sama sekitar puku 19.30 Wita pelaku kembali melakukan pembakaran dengan sengaja di rumah Anton yang pada saat itu dalam keadaan kosong dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah korban, kemudian pelaku mengambil sendal yang ada di rumah korban dan membakar sendal itu, lalu dimasukan sendal yang terbakar ke dalam mesin cuci yang terletak di bagian dapur rumah korban, setelah api mulai membesar dan pelaku membakar tumpukan baju kering yang berada di rumah korban agar api tambah membesar, setelah api membesar pelaku meninggalkan TKP.

Baca Juga :   Pemkab Kotabaru Terpilih Jadi Lokus Kegiatan Penurunan AKI dan AKB

“Kali ini motifnya karena dendam dengan anak korban yang pernah menuduh pelaku maling uang dan baju serta anak korban memiliki Hutang kepada pelaku yang belum dibayarkan,” ucapnya.

Baca Juga :   Bupati Kotabaru Tinjau Jembatan Rusak di Desa Margajaya

Tidak sampai di situ, pelaku kembali melakukan pembakaran di rumah Suriansyah pada hari Jumat 11 Agustus 2023 sekitar pukul 01.30 Wita pada saat penghuni rumah tertidur dengan alasan pelaku melakukan pembakaran karena dendam anak korban yang sering menyuruh-nyuruh pelaku.

Namun ketika pelaku mengulangi aksinya melakukan percobaan pembakaran sebuah musholla Darul Muslimin dijalan Gunung Sari dengan motif karena sakit hati dengan warga sekitar musholla yang selalu mengatakan dirinya tidak ada gunanya berada di mushola.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di rutan polres Kotabaru dan masih dilakukan interogasi guna mencari motif lainnya,” jelas Tri Suhartono.

Ardiansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.