Akhmad Rivai: PAD Kotabaru Triwulan III Tahun 2023 Capai 77,01 Persen

KabarKalimantan, Kotabaru – Dalam kurun waktu 8 bulan pada triwulan III Tahun 2023 capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 77,01% atau Rp.107.599.258.601,49 dari yang ditargetkan sebesar Rp.139.712.339.653.

Hak itu dikatakan Kepala Bapenda Kotabaru H Akhmad Rivai usai mengevaluasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah sumber pendapatan daerah yang dialokasikan dalam APBD merupakan pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :   Maju di Pileg 2024, Khairul Sani Bertekad Majukan Pertanian dan Perikanan di Daerahnya

Tujuannya antara lain memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotabaru yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Kotabaru berdasarkan Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.139.712.339.653,00 dan capaiannya terealisasi pada tanggal 31 Agustus 2023 sebesar Rp.107.599.258.601,49,00 atau 77,07%.

Baca Juga :   Suwandi Ingatkan Warga Tak Panik dan Tak 'Termakan' Berita Hoax

Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut meliputi capaian Pajak Daerah sebesar Rp.41.782.044.077.624,00 atau 71,24% Retribusi Daerah capaiannya sebesar Rp.4.848.568.825,00 atau 38,68%, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan capaiannya sebesar Rp.11.835.389.546,00 atau 93,41% dan Lain-lain PAD yang Sah capaiannya sebesar Rp.49.133.222.306,49 atau 87,96%, ucapnya.

Rivai optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2023 Insya Allah terpenuhi hal ini disebabkan lain ada beberapa jenis pajak daerah sudah terlampaui diantaranya Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Penerangan Jalan dari PLN, Pajak Parkir, Retribusi yang dikelola Dinas PUPR, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan diantaranya bagian laba atas penyertaan modal pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang merupakan BUMD dengan pemegang saham terbesar milik Pemkab Kotabaru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.