Tingkatkan Pengetahuan, Dispersip Provinsi Kalsel Gelar Bimtek di Kabupaten Kotabaru

KabarKalimantan, Kotabaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru menggelar Bimbingan Teknis bagi Pengelola Perpustakaan Desa dan Perpustakaan Sekolah Sekabupaten Kotabaru dalam upaya Mendata dan Menata Perpustakaan di berbagai pelosok untuk mempunyai Sistem Kelola Terdaftar pada Perpustakaan Nasional melalui Sistem Nomor Pokok Perpustakaan ( NPP) yang berlangsung di Aula Kantar Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru lada Senin pagi, (04/09/23).

Dalam membuka kegiatan ini Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru yang di Wakili Kabid Perpustakaan Kotabaru Zulkifri  mengungkapkan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, dimana peran pengelola perpustakaan ditantang untuk mengikuti perkembangan zaman dengan melakukan inovasi.

Baca Juga :   Pramuka Saka Bahari Berlayar dengan KAL Kelambau

“Perpustakaan Kotabaru mempunyai jaringan yang sangat luas, dan perpustakaan banyak membawahi perpustakaan terutamanya perpustakaan desa dan sekolah, untuk Perpustakaan Sekolah Insyallah nanti kami dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotabaru akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dalam rangka pengembangan Perpustakaan Sekolah yang ada di sekolah masing-masing baik dari jenjang Paud, SD, Sekolah Lanjutan, dan ini merupakan bagian dari Inovasi Perpustakaan untuk terus berupaya berkembang dari Perspustakaan Sekolah tersebut. Serta ingin menghidupkan kembali budaya-budaya minat baca anak sejak dini, bukan hanya bermain gadjet.

Sementara itu, Pustakawan Madya DISPERSIP Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Arbayah, S. H menjelaskan, kegiatan ini didasari atas undang-undang Nomor 43 tahun 2007 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai wewenang mengawasi penyelenggaraan hal-hal yang perlu diatur dan diawasi termasuk kegiatan Pendataan Perpustakan.

Baca Juga :   Promosikan Wisata Melalui Trial Game

” Pendataan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan Perpustakaan Provinsi yang juga bertugas untuk mendaftarkan perpustakaan dibawahnya yang bertujuan untuk mengetahui secara nyata kondisi semua jenis perpustakaan yang ada di Kalimantan Selatan, dari berbagai aspek penyelenggaraannya sehingga memudahkan dalam melakukan pembinaan perpustakaan yang ada,” Jelasnya.

Selain itu, Pustakawan Madya DISPERSIP Provinsi Kalimantan Selatan ini juga berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menambah ilmu pengetahuan para peserta, baik dalam keterampilan saat melakukan pendataan perpustakaan berbasis wilayah secara mandiri mampu memasukkan daftar masing-masing dengan baik dan benar.

“Kegiatan ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa kerjasama dan kolaborasi antara Dinas Perpustakaan Provinsi dan Dinas Perpustakaan Kabupaten/Kota Sekalimantan Selatan, untuk jalinan kerjasama ini patut kita terus jaga. Dan untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini melaksanakan 2 program kegiatan untuk Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu dengan kegiatan Pembinaan Perpustakaan dam hari ini Bimtek Pendataan Perpustakaan Kabupaten/Kota ke-6 yang kami kunjungi,” Ucapnya.

Baca Juga :   BUMDes Goa Lowo Desa Tegalrejo Ikut Berkontribusi Tingkatan PAD Kotabaru

Dan sebagai informasi, Kegiatan Pendataan ini harus terhubung secara online ke server jaringan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia agar data yang dimasukkan sesuai dengan format atau borang yang telah ada. Sehingga para pengelola perpustakaan yang mengikuti kegiatan Bimtek ini, dituntut untuk terus mengikuti kemajuan teknologi sekarang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.