Perwakilan Fraksi DPRD Balangan Sampaikan Pandangannya terhadap R-APBD Balangan 2024

KabarKalimantan, Paringin – Dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-31, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (11/9/2023).

Agenda utama adalah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten untuk tahun anggaran 2024.

Baca Juga :   PKS Resmi Dukung Pasangan Ansharuddin-Iswan pada Pilkada Balangan 2020

Perwakilan dari berbagai fraksi DPRD Balangan, Nikmah, menyoroti pentingnya anggaran daerah sebagai pedoman untuk menilai kesesuaian penyelenggaraan pemerintah daerah dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kita menekankan bahwa alokasi anggaran harus bertujuan menciptakan lapangan kerja dan mengurangi penurunan, serta menghindari pemborosan sumber daya,” ujarnya.

Baca Juga :   Dinsos Balangan Mulai Salurkan BST Tahap Dua

Selain itu, tambahnya, pendistribusian anggaran harus memperhatikan prinsip keadilan dan kepatutan, memastikan bahwa kebijakan anggaran mencerminkan nilai-nilai tersebut.

Baca Juga :   Imbas Kerusakan Jembatan Paringin, Pemkab Balangan Segera Surati Pemprov Terkait Pengalihan Arus Lalu Lintas

“Rapat ini adalah langkah-langkah penting dalam proses perencanaan anggaran daerah, yang mencerminkan kerja keras DPRD Balangan untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan pada tahun anggaran 2024,” pungkasnya.

Hadrianor

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.