Desa Tegalrejo Resmi Dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba

KabarKalimantan, Kotabaru – Pencanangan Kampung Bebas Narkoba di RT 17 Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, menjadi sorotan utama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kotabaru, Selasa (20/9/23).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, serta Danlanal Kotabaru yang diwakili oleh Palaksa Mayor Laut (P) A Fandoli. Selain itu, hadir juga Kalapas Kelas II A Kotabaru Yosef Benyamin Yambise dan berbagai pejabat terkait lainnya.

Pukul 12.30 Wita, rombongan Kapolres Kotabaru tiba di Kampung Bebas Narkoba dan disambut meriah oleh Kasat Narkoba Polres Kotabaru, IPTU Pebe Supriyadi serta berbagai pejabat lainnya. Acara dimulai dengan tarian selamat datang dan pemutaran video tentang Kampung Bebas Narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tegalrejo, H M Bisri menyampaikan apresiasi kepada Kapolres atas kehadirannya dan mendukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

“Terima kasih kepada Polsek Kelumpang Hilir yang telah mengamankan miras dan berharap penindakan terhadap pengedar gelap narkoba dan miras akan berlanjut,” ucapnya.

Sementara itu Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terbentuknya Kampung Bebas Narkoba.

“Mudah-mudahan Kampung Bebas Narkoba ini bisa menjadi pilot proyek bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Kotabaru. Selain penindakan, pembentukan kampung ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dengan melibatkan masyarakat dalam penyuluhan dan sosialisasi bahaya Narkoba,” ucapnya.

Adapun Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyoroti perkembangan peredaran Narkoba yang merambah ke kalangan anak muda.

“Saya sangat mendukung kegiatan ini dan mengajak semua stakeholder untuk bersatu dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba. Ia juga mengapresiasi inovasi seperti polisi masuk sekolah dan pemanfaatan tempat ibadah untuk edukasi masyarakat,” jelasnya.

Acara Pencanangan ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua DPRD dan Kapolres Kotabaru serta pemasangan rompi simbolis kepada pengurus Posko Kampung Bebas Narkoba, pemotongan pita, dan peninjauan Posko.

Ardiansyah

Pos terkait