Bappeda Tanbu Gelar Musrenbang RKPD Kecamatan
1 min read
KabarKalimantan, Batulicin – Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2022 bersama SKPD terkiat di ruang Rapat Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (5/3/2021).
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu Ahmad Subari memberikan arahan terkait pelaksanaan Musrenbang kecamatan yabg akan tetap dilaksanakan dengan cara dan mekanisme yang berbeda dari tahun sebelumnya, dimana kegiatan musrenbang ini harus sesuai standar protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan musrenbang tersebut, Ahamd Subari menyarankan kepada pihak kecamatan untuk mengundang peserta, yang paling penting seperti lurah, kades dan operator desa, untuk menjaga prokes di tengah pandemi Covid-19.
“Inti dari kegiatan Musrenbang ini sendiri adalah untuk penajaman dan keselarasan klarifikasi serta kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa atau kelurahan di wilayah Tanah Bumbu,” katanya.
Sementara itu, Kabid P2EPD Irwan memaparkan sedikit arahan tentang mekanisme kegiatan Musrenbang kecamatan yang akan dilakukan pada Maret 2021 dengan mengisi usulan di website https://sipd.kemendagri.co.id .
“Jadwal pelaksanaan Musrenbang RKPD di kecamatan itu akan dilaksanakan pada 8-16 Maret ini,” jelasnya.
Selesai rapat Musrembang, semua perwakilan SKPD menandatangani kesepakatan acara untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut.
Reporter: Slamet Riadi
Editor: Suhaimi Hidayat
Penanggungjawab: M Ridha